Wednesday, May 19, 2010

Habis Gelap Terbitlah Terang

“Masih Syukur Listrik Giliran Padam...Nah Klu di Alam kubur sana mana ada Listrik..Yg Ada hanya kegelapan..Ht2 Kwn Prsiapkn diri dgn lilin sblm mnuju ksana..”

“Polemik krisis listrik di Palu dan
sekitarnya terus berlanjut. Kata kawan saya Kalau ada pembangkit
listrik tenaga air dan tenaga matahari sebaiknya ada juga pembangkit
listrik tenaga dalam..”

“Sudah pake tenaga diesel, tenaga uap, LISTRIK msh juga sering padam..Nah..Mending pake tenaga Angin berupa kentut !!! biaya murah kapasistas 30.000 MWatt...Ayo !!”

Demikian beberapa komentar status di FB. Sehari kalau komennya ttg lampu pasti dari Palu. Ada beberapa yang beropini masalah lampu ini sudah tergolong isu nasional, tidak salah karena memang masalah pemadaman ini juga terjadi dikota lain. Ada yang berargumentasi bahwa ini bukan tanggung jawab Pemda ada juga sebaliknya, ini juga tidak salah karena memang tidak tertulis didalam tugas abdinya kepada masyarakat namun menurut saya pendapat seperti ini tidak membangun karena Pemda, Pemkot, Pemprov dan Pem2 yang lain bagi saya ibarat ‘imam’ mereka adalah suara dan pergerakan masyarakat. Keluhan rakyat selayaknya meneteskan air mata pemerintah. Ini patut menjadi tanggung jawab moral bagi mereka pemegang kewenangan.

Jangan hanya menari2 didalam kegelapan dan membiarkan masyarakat memejamkan matanya di dalam ketidakpastian. Do something! Kalau sudah melakukan sesuatu pertanyaan selanjutnya adalah apakah sudah maksimal usaha tersebut?
Terlebih lagi kita di dalam konteks Otonomi, pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengambil kebijakan yang tepat menyangkut kebajikan bersama. Siapa yang akan mewakili masyarakat palu di meja negosiasi?

Hikmah yang kita idam2 kan berkenaan dengan masalah PLN ini adalah PERUBAHAN. Namun dilemma dari kata ini adalah kita senang mendengarnya dan mengucapkannya tetapi manakala perubahan ini dialamatkan ke diri kita pribadi, terkadang yang bersangkutan reaktif dan enggan untuk memulai perubahan itu. Supaya perubahan ini terlaksana harus ada ‘konflik’ sebagai tenaga penggeraknya. Konflik yang menuju perbaikan adalah konflik yang terjadi tanpa kekerasan. Ingat konflik itu alami tetapi kekerasan tidak.

Ironis memang disaat yang lain meneriakkan ‘Perubahan’ ada segelintir orang yang mendengarkan saja enggan apalagi merangkul perubahan itu. Mereka ini adalah sekelompok yang diuntungkan oleh keadaan. Sehingga mereka lebih cenderung untuk menghalangi arah perubahan itu dengan menghalalkan segala cara. Mereka menari-nari di atas penderitaan orang lain. Astagafirullah!

Tawaran solusi pun bermunculan ada yang menggunakan pendekatan top-down melalui pemerintah pusat dan ada pula yang menawarkan solusi bottom-up. Pendapat pertama saya kira sulit melihat konteks demograpi kita, secara teknis pemerintah tidak bisa menyelesaikan berjubel masalah secara bersama. Masalah di Jakarta saja sulit untuk mereka selesaikan. Yang kedua di dalam mengambil keputusannya Pemerintah selalu berkoordinasi dengan representasi dari pemerintah lokal, nah kalau pemerintah lokal saja tidak merasa bertanggung jawab atas segala yang terjadi di wiliyah kewenangannya bagaimana mungkin kita bisa berharap pemerintah akan memikul tanggung jawab ini.
Bagi yang menganut pendekatan Bottom up biasanya terkendala dalam hal dana, satu masalah yang sangat krusial. Dan tentunya juga mobilisasi, biasanya sangat sulit karena jumlah massa yang terlalu besar dan mencairnya komitmen yang ada di bawah ‘tidak seiya sekata dalam tutur dan tindak tanduknya. Jadi…?

Hemat saya harus ada sekelompok orang yang bisa menjembatani Pemerintah dan Masyarakat, orang ini adalah mereka yang tidak berkepentingan dalam politik dan tidak disibukkan oleh urusan ‘perut’ sehingga bisa mendedikasikan sebagian waktunya untuk kepentingan orang bersama. Siapa mereka? Boleh jadi akademisi yang berintegritas, bisa jadi pemimpin NGO’s yang bekerja untuk kemanusiaan, pemuka etnik/agama yang bicara atas nama dan untuk kepentingan ummatnya. Ini yang kita harus maksimalkan peranannya di dalam menyelesaikan masalah2 sosial yang berkepanjangan. Mereka inilah yang dapat mengkomunikasikan kepentingan Pemerintah dan kepentingan akar rumput. Mereka inilah yang dapat menyiapkan meja diskusi dan menyusun agendanya. Dan yang paling penting dari peran mereka adalah mencoba untuk memberdayakan dan mendidik masyarakatnya. Memberi pencerahan akan hak-hak dan kewajiban akar rumput bahasa moderennya sih, advokasi. Sehingga masyarakat tidak dininabobo’kan dengan ketidakadilan, tatkala masyarakat sudah mengerti akan hak-haknya biasanya disinilah munculnya aspirasi PERUBAHAN. Aspirasi ini biasanya tidak muncul kepermukaan karena masyarakat tidak tau bahwa mereka adalah korban dari kekerasan berstruktur (structural violence).

Namun perubahan bagi sekelompok orang dianggap sebagai malapetaka, karena mereka akan kehilangan aset besar sehingga mereka resisten dan tidak akomodatif. Olehnya itu masyarakat sebagai agen perubahan harus mengidentifikasi ‘kawan’ dan ‘lawan’. Bagi mereka yang tergolong kawan masyarakat harus mampu merapatkan barisan menyatukan komitmen dan sumber daya untuk melakukan konfrontasi dengan pihak lawan. Konfrontasi yang dimaksud adalah konfrontasi yang sehat, tawar-menawar solusi yang terbaik dan jual-beli ide, bukan tukar menukar tinju dan taekwondo.
Kalau masyarakat sudah berdaya dan punya kekuatan untuk mengangkat perubahan kepermukaan terbukalah pintu negosiasi antara yang pro dan kontra. Negosiasi terkadang buntu karena kekuatan yang tidak seimbang antara satu pihak dengan pihak yang lain. Terkadang juga negosiasi tidak berpihak pada masyarakat karena perundingnya tidak kompeten dan tidak mewakili rakyatnya. Dalam konteks palu, saya kurang mahfum faktor kegagalannya dimana, hal yang pertama atau yang kedua, ataukah kedua-duanya? Nauzubillah..!

Kita berharap negosiasi ini berujung pada pencapaian kesepakatan yang memihak kepada kepentingan Rakyat, dan semoga kegelapan di Palu di terangi oleh Lampu Perubahan buah dari komitmen menuju kesejahteraan bersama. Habis Gelap Terbitlah Terang.


Wassalam
Shenandoah Valley

Tuesday, May 11, 2010

The paradox of Justice and Mercy

Damai itu menuntut keadilan, pada saat yang bersamaan untuk berdamai kita butuh pengampunan demi memulai sesuatu yang baru. Dari persfektif damai dua konsep ini menghadirkan paradoks yang menarik.
Keadilan menuntut pengembalian hak kepada pemiliknya, serta memperbaiki kesalahan tanpa menanggalkan konsekuensi terhadap perbuatan pelaku pelanggaran. Memberi ampun disisi yang lain melibatkan rasa kasihan kepada pelaku, memberi ruang ‘manusiawi’ dalam setiap tindak tanduk perbuatan seseorang.
Pernah suatu ketika saya mengunjungi sebuah penjara di Charlottesville, Virginia untuk melakukan wawancara kepada napi, pernah sekali seorang Napi berkata kepada kami ‘…yang membedakan saya (sebagai napi) dan anda adalah bahwa saya tertangkap oleh polisi terhadap kejahatan yang saya lakukan sedangkan Anda tidak..’ ini memberi isyarat bahwa kita selama masih menganggap diri kita manusia pasti kita akan melakukan kesalahan. To err is human.
Kedua energi saling bersinggungan satu dengan yang lain. Namun Uniknya, damai mengajarkan kita untuk menggengam kedua energi ini, dengan kata lain menegakkan keadilan dengan tetap mengindahkan rasa hormat terhadap pelaku dan membuka pintu maaf bahkan sebelum si pelaku mengetuk pintu maaf itu. Hukumlah pelaku sebagai konsekuensi perbuatannya tapi maafkanlah dia atas segala kelalaiannya, untuk membuka lembaran yang baru. PEACE = JUSTICE + MERCY. Dengan demikian Insya Allah damai bersama kita, dan bersama kita damai.

Salam
Shenandoah Valley


Uri